Miris! Ibu Digugat Anak Kandung Rp 1,8 Miliar
Siti Rokayah, seorang ibu berusia 83 tahun, digugat anak dan menantunya ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Garut Kamis (23/3/2017). Foto: M Erfan/Radar Garut/JPNN.com
Reporter: Redaksi