Miris! Ibu Digugat Anak Kandung Rp 1,8 Miliar

Siti Rokayah, seorang ibu berusia 83 tahun, digugat anak dan menantunya ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Garut Kamis (23/3/2017). Foto: M Erfan/Radar Garut/JPNN.com
Penulis: Redaksi
Sabtu, 25 Maret 2017 | 11:02:16 WIB
Reporter: Redaksi