Pencarian

DPRD Rohil Gelar Paripurna Ranperda Rokan Hilir Hijau

Kamis, 17 September 2026 • 20:35:00 WIB
DPRD Rohil Gelar Paripurna Ranperda Rokan Hilir Hijau
DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat Bupati Rokan Hilir terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Rokan Hilir Hijau, Rabu (16/9/2026).

ROHIL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat Bupati Rokan Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Rokan Hilir Hijau, Rabu (16/9/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Rohil ini dibuka untuk umum dan dimulai pukul 15.23 WIB. Berdasarkan catatan sekretariat, rapat dihadiri oleh 30 orang dari total 45 anggota DPRD, sehingga kuorum telah resmi tercapai.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Ilhammi, didampingi unsur pimpinan lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Rohil Jhony Charles yang mewakili pihak eksekutif untuk menyampaikan pendapat bupati.

Turut mengikuti jalannya paripurna para wakil ketua dan anggota DPRD Rohil, unsur pimpinan daerah, para asisten, kepala dinas, kepala badan, staf ahli, serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. 

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Rohil Ilhammi menegaskan pentingnya regulasi inisiatif ini. Menurutnya, rangkaian paripurna ini merupakan langkah krusial untuk melahirkan produk hukum yang berpihak pada kelestarian alam.

"Perda Rokan Hilir Hijau ini tentunya sangat bermanfaat bagi kita untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi hutan, juga menjaga kekayaan alam agar tidak merusak ekosistem," ujar Ilhammi.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menyampaikan pandangan eksekutif. Ia menekankan bahwa melalui pembahasan ranperda ini, pemerintah daerah berkomitmen mengarahkan pembangunan agar tetap selaras dengan terjaganya lingkungan hidup di Rokan Hilir.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan atau jawaban dari delapan fraksi DPRD Rohil terhadap pendapat bupati. Fraksi Partai Golkar diserahkan langsung oleh Julianto, SE. Fraksi PDI Perjuangan diserahkan oleh Purnomo, S.Ag. Fraksi Partai NasDem oleh Darwis Rinto. Fraksi Demokrat diserahkan oleh Bahagia Rambe. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diserahkan oleh Herkoni. Fraksi PKB diserahkan oleh Udin Sidabutar. Fraksi Gerakan Solidaritas Indonesia Raya dibacakan langsung oleh Iman Cahyadi, SE. Fraksi Gabungan Indonesia Maju diserahkan oleh Sutiyo Pramono.

Pimpinan rapat menyatakan seluruh tanggapan dan jawaban fraksi akan dijadikan bahan pertimbangan penting untuk mengambil keputusan bersama pada tahapan persidangan selanjutnya.

Selain agenda ranperda hijau, paripurna juga diisi dengan penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) A yang dipimpin oleh Amansyah terkait pembahasan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sekaligus dirangkai dengan pengambilan keputusan.

Tags: #Rohil
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks