INHU – Jajaran Polsek Batang Gansal menangani penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di belakang Warung Teras Sederhana, Kilometer 19, RT 015 RW 005, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Jumat (23/10/2026) malam.
Korban diketahui bernama Aris Simanjuntak, seorang petani yang berdomisili di RT 015 RW 004, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 19.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait penemuan jenazah di belakang warung milik Paulina Setiawati. Ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP JOHN LETEDARA, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Inhu IPDA Ade Asnal, S.H.
Berdasarkan keterangan saksi, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, korban masih terlihat melintas di belakang warung tersebut. Kemudian, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, saksi berjalan menuju bagian belakang warung yang berjarak sekitar 30 meter dan mendapati korban dalam posisi terbaring.
Saksi sempat memanggil korban, tetapi tidak mendapatkan respons. Setelah mendekat, saksi mengetahui bahwa korban sudah tidak sadarkan diri. Selanjutnya, saksi menghubungi aparat desa dan Polsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Batang Gansal segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Batang Gansal untuk menjalani pemeriksaan luar oleh dokter Kartika.
Hasil pemeriksaan luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, penyebab pasti kematian korban tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan hasil pemeriksaan luar tersebut.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat sejumlah keluhan kesehatan, antara lain asam urat, diabetes, sakit kuning, dan sesak napas. Keluarga juga menyebutkan bahwa korban merupakan perokok aktif.
Dalam penanganan kejadian tersebut, pihak kepolisian turut menghubungi keluarga korban. Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut serta tidak berkeinginan melanjutkan perkara ke proses hukum.
Polsek Batang Gansal telah melakukan langkah-langkah penanganan awal sesuai prosedur, mulai dari mendatangi TKP, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mengupayakan pemeriksaan medis luar, hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Peristiwa ini menjadi perhatian jajaran Polsek Batang Gansal dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat serta memastikan penanganan kejadian berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur.(*)