ROKAN HILIR – Komitmen dalam menjaga ketertiban dan kelancaran operasional di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi terus berjalan maksimal. Meski di hari libur, Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, memberikan penguatan dan pengarahan langsung kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertugas sebagai Tahanan Pendamping (Tamping), Minggu (25/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di area internal Lapas ini turut didampingi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Yocky Prima Nugraha. Pengarahan ini bertujuan untuk menegaskan kembali hak, kewajiban, serta batasan wewenang para tamping dalam mendukung tugas operasional harian di Lapas.
Dalam arahannya, Kalapas Agus Imam Taufik menekankan bahwa status tamping merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan kedisiplinan tinggi.
"Menjadi tamping adalah bentuk kepercayaan dari dinas. Oleh karena itu, laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, bantu kinerja petugas dengan baik, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan atau kepercayaan yang telah diberikan," tegas Agus Imam Taufik.
Sementara itu, kehadiran Ka. KPLP Yocky Prima Nugraha dalam pendampingan ini juga mempertegas pengawasan melekat terhadap seluruh aktivitas tamping. Langkah ini dilakukan agar seluruh kegiatan tetap berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.
Melalui penguatan ini, seluruh tamping diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan petugas yang berintegritas, menjaga kondusifitas, serta memberikan teladan positif bagi warga binaan lainnya.