Kejati Kepri Tetapkan Tengku Mukhtarudin Tersangka
Kajati Kepri Yunan Harjaka ekspos kasus dugaan gratifikasi BSM di Pemkab Anambas, Selasa (31/1/2017). Dalam kasus ini, Kejati menetapkan Tengku Mukhtarudin mantan Bupati Anambas tersangka, bersama dua orang lainnya/ Foto : tribunbatam/wahib waffa
Reporter: Redaksi